10 Orang Bakal Dipanggil Polisi Soal Kasus Kerumunan di Bogor dari Kades hingga Bupati Ade Yasin

- 18 November 2020, 18:50 WIB
Kepala Divisi Humas�Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan�ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung yakni terdiri dari pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan J selaku konsultan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Kepala Divisi Humas�Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan�ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung yakni terdiri dari pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan J selaku konsultan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. /

PR BOGOR – Sekiran ada 10 orang yang akan dimintai keterangan atau klarifikasi mengenai kasus kerumunan massa dalam kegiataan keagamaan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Pemanggilan 10 orang itu akan ditangani Polda Jawa Barat sebagaimana diterangkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo Yuwono menyapaikan, pemanggilan 10 orang oleh Polda Jawa Barat itu terkait dugaan protokol kesehatan Covid-19.

Pemanggilan 10 orang tersebut di antaranya, Kades Sukagalih Megamendung, Ketua RW 03, bapak Agus dan Camat Megamendung.

Kemudian ada Kasatpol PP Kabupaten Bogor, ada dari FPI, Ade Muchsin, kemudian, Ketua RT 01 Soemarno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Setiana.

Baca Juga: Polisi Bilang Anies Baswedan Dipanggil Bukan Berarti Langsung Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Terus Berambisi dengan Karirnya, Son Ye Jin Kemungkinan Berkarir dan Debut di Hollywood

Baca Juga: Setelah Membintangi Start-Up, Aktor Kim Seon Ho Memilih Drama Link Sebagai Proyek Barunya

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat khusus penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk di klarifikasi,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam siaran persnya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Rabu, 18 November 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x