Polisi Bilang Anies Baswedan Dipanggil Bukan Berarti Langsung Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

- 18 November 2020, 18:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. /

PR BOGOR - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan atas enam orang terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan acara Maulid Nabi Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, sebelumnya polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi tentang kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Rabu, 18 November 2020.

Namun perihal pemanggilan tersebut, Yusri Yunus menegaskan masyarakat jangan langsung menanggapi dengan hal yang berbeda.

Baca Juga: Terus Berambisi dengan Karirnya, Son Ye Jin Kemungkinan Berkarir dan Debut di Hollywood

Baca Juga: Setelah Membintangi Start-Up, Aktor Kim Seon Ho Memilih Drama Link Sebagai Proyek Barunya

Baca Juga: V BTS Sempat Terkena Alergi Berjuang dari Kolinergik, Pengakuan Kim Taehyung: Saya Gatal, Gatal

Apalagi pemanggilan atau ruang klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lainnya.

“Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi ‘kok dikriminalisasi’ dan sebagainya dan sebagainya,” ungkap Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x