PR BOGOR - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul mendukung penuh langkah Polri memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, pemanggilan Anies untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara resepsi pernikahan anak Habib Rizieq yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.
"Kapan Anies merasa bersalah? jawabnya tdk mungkin terjadi dari janji RUmah 0% Rumah Lapis Banjir dll kerjanya ngeles dlm semua kesalahan dgn merangkai kata2 mencari pembenaran," kata Ruhut Sitompul dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.
Baca Juga: Sinopsis Film Southpaw, Kisahkan Seorang Petinju yang Depresi dan Terpuruk
Baca Juga: 7 Fakta Random bin Unik tentang Sana TWICE: Nomor 2 Kamu Mengalami Juga?
Baca Juga: Terungkap Begini Ternyata Jisoo BLACKPINK Terpilih Jadi Pemeran Drama Snowdrop, BLINK harus Tahu
Ruhut menambahkan, dirinya akan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan Polri terkait kasus keterlibatan dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kita dukung tugas Polri sebagai Kamtibnas," ujar Ruhut.
Dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini, polisi menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ruhut juga menilai penerapan UU itu sudah tepat.
Menurut Ruhut, Habib Rizieq setelah kembali ke tanah air bukannya memperlihatkan kerendahan hati dan meneduhkan suasana, namun malah semakin sombong.
Editor: Aldi Sultan
Sumber: Twitter Ruhut Sitompul