PR BOGOR - Sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor itu tanpa dihadiri Bupati Ade Yasin.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan, Ade Yasin tidak hadir dalam pemanggilan kali ini lantaran masih dalam masa isolasi mandiri usai terpapar Covid-19.
Baca Juga: Baru Rilis Hari Ini, Berikut Lirik Lagu Life Goes On dari BTS
Baca Juga: Sebut Tak Ada Urusan Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Jangan Terseret Politik
Baca Juga: Ini Alasan Hotman Paris Bayar Rp 50 Juta Popcorn Emas Buatan Chef Arnold 'Hargai Ide! Hargai Nyali!'
Pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor hadir di Polda Jabar pada pukul 10.00 WIB.
“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Jumat, 20 November 2020.
Dikonfirmasi, pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor yang hadir dalam panggilan tersebut di antaranya Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).