Bupati Bogor Siapkan Bantuan Sosial Khusus, Warga Terkena PHK Dapat Rp 2,5 Juta

- 16 Oktober 2020, 16:34 WIB
BUPATI Bogor, Ade Yasin.*
BUPATI Bogor, Ade Yasin.* /Instagram.com/@ademunawarohyasin/

PR BOGOR - Bupati Ade Yasin mengatakan sudah menyiapkan bantuan sosial khusus untuk warga Kabupaten Bogor yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 ini.

Bantuan yang diberikan kepada warga Kabupaten Bogor berupa uang tunai senilai Rp 2.500.000.

"Ini bentuk tindak lanjut dari pemulihan ekonomi korban PHK, akan mendapat bantuan Rp2,5 juta," ujarnya Ade Yasin yang dilansir dari Pikiranrakyat-bogor.com, dari Antara NEWS, Jum’at, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Didasari Alasan Keluarga, Menko Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rencana Pensiun dari Dunia Politik

Selain itu, Ade Yasin juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan total anggaran sebanyak Rp28 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah mengalami perubahan tahun 2020 dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi.

Bantuan tersebut berupa bansos korban pemutusan hubungan kerja yang terdampak pandemik serta memberikan bantuan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah.

Bupati Bogor juga menjelaskan bahwa khusus bagi yang akan penerima bantuan korban pemutusan hubungan kerja akan didata langsung oleh dinas tenaga kerja Kabupaten Bogor melalui masing-masing kantor kecamatan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Amerika Serikat Terus Meningkat, Lewati Angka Delapan Juta Jiwa

Sedangkan untuk pemberian bantuan modal UMKM akan dikelola langsung oleh dinas koperasi dan UMKM yang ada.

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x