13 Instruksi Bupati Bogor Ade Yasin Soal Penanganan Covid-19: Dinkes Segera Aktifkan Labkesda

- 7 Oktober 2020, 10:59 WIB
Ade Yasin ketika mengumumkan kasus Covid-19 di Cibinong.*/ANTARA/M Fikri Setiawan
Ade Yasin ketika mengumumkan kasus Covid-19 di Cibinong.*/ANTARA/M Fikri Setiawan /

PR BOGOR – Kabupaten Bogor masih ditetapkan berada pada zona orange oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal tersebut membuat PSBB di wilayah Kabupaten Bogor pun diperpanjang hingga 27 Oktober 2020.

Usai melakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pada 5 Oktober 2020, Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluarkan 13 instruksi sebagai tindak lanjut penanganan Covid-19.

Baca Juga: Dokter Tirta Siap Pasang Badan Lantaran Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi: Satu per Satu Temanku. .

“Kinerja GTPP tingkat desa dan kecamatan belum maksimal dalam menangani masalah Covid-19. Karena banyaknya masalah di wilayah yang langsung naik ke GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor. Tentu ini perlu dimaksimalkan lagi,” kata Ade Yasin sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari ANTARA pada 6 Oktober 2020.

Ade Yasin ingin instruksi tersebut segera dilaksanakan lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor yang semakin bertambah.

Tercatat dalam satu pekan kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi positif di wilayah Bogor, per harinya naik dengan kisaran 20 hingga 60 orang.

Baca Juga: Ketua DPR, Puan Maharani Kejam Matikan Mikrofon Politisi Demokrat di Rapat Paripurna Jelas Memalukan

Ia menyebut, di Kabupaten Bogor saat ini penyebarannya sudah masuk transmisi lokal dengan klaster perkantoran, industri, dan rumah tangga. Dengan sebaran tertinggi terjadi di enam kecamatan yaitu Cibinong, BojongGede, Cileungsi, Gunung Putri, Parungpanjang, dan Jonggol.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x