Apresiasi Demo Buruh yang Berjalan Kondusif, Bupati Ade Yasin Resmi Surati Presiden

- 16 Oktober 2020, 11:01 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menerima para perwakilan serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 15 Oktober 2020.*
Bupati Bogor Ade Yasin menerima para perwakilan serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 15 Oktober 2020.* /ANTARA/M Fikri Setiawan/

PR BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin akhirnya resmi menyurati Presiden Jokowi terkait usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Cipta Kerja sebagai langkah membela kaum buruh.

“Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden,” kata Ade Yasin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA, Kamis, 15 Oktober 2020.

Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Ciptaker itu ia tandatangani usai audiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor terkait rencana aksi buruh di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini: Antam Stabil di Rp2.037.000 per Dua Gram

Ade Yasin mengaku, pembelaan pada kaum buruh sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong, Bogor pada 9 Oktober 2020 lalu.

“Mereka (para buruh) dengan idealism tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih,” ucap Ade Yasin.

Kendati demikian, ia mengatakan tetap akan mengawal rencana aksi buruh yang dilaksanakan dengan estimasi 20.000 peserta di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat siang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Oktober 2020: Taurus Hari Ini Penuh Tantangan, Libra Kendalikan Dirimu!

Terlebih, katanya sebagai antisipasi terhadap pelanggaran protocol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x