Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 22 November, Resepsi Pernikahan Dibolehkan

- 8 November 2020, 21:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Instagram/@dinkesdki

Namun yang perlu ditekankan, penyelenggaraan acara resepsi pernikahan hanya terbatas 25 persen dengan melampirkan proposan kesehatan.

“Kapasitas 25 persen dan melampirkan proposal protokol kesehatan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x