Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 22 November, Resepsi Pernikahan Dibolehkan

- 8 November 2020, 21:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Instagram/@dinkesdki

PR BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, mulai dari 9 November sampai 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Informasi perpanjangan dirilis oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DKI Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut perpanjangan PSBB transisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Liverpool di Liga Inggris: Jurgen Klopp Enggan Pikirkan Gelar Juara

Baca Juga: Link Live Streaming Atalanta vs Inter Milan Liga Italia Minggu, 8 November 2020 Kick-off 21:00 WIB

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, 5 Fakta Aa Gatot pernah Jadi Guru Spiritual Artis Reza Artamevia

“Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M,” ujar Anies seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ, Minggu 8 November 2020.

Dia mengklaim jalannya PSBB transisi dua pekan terakhir mampu mengendalikan penularan Covid-19 di Jakarta.

Akan tetapi, kata Anies, masyarakat justru harus lebih waspada agar tidak terlena dengan status penularan yang terkendali.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x