Demo UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Kemendikbud Surati Kampus Sebaiknya Mahasiswa Jangan Diprovokasi

- 10 Oktober 2020, 20:02 WIB
Cuplikan Demonstrasi penolakan Omnibus Law, 8 Oktober 2020, @agung.piaggio (taken by @mualfaridzi)
Cuplikan Demonstrasi penolakan Omnibus Law, 8 Oktober 2020, @agung.piaggio (taken by @mualfaridzi) /

Para dosen diminta agar mendorong mahasiswa, jika mau mengkritik yakni dengan kegiatan intelektual.

“Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i,” tulis Kemendikbud.

Baca Juga: Hindari Banjir, Tenda Pleton Satgas TMMD Reguler Brebes Digeser

Aksi unjuk rasa kemarin berujung ricuh usai polisi melakukan tindakan represif dengan menembak gas air mata, memukul, dan menangkap pendemo.

Tercatat, sebanyak 5.918 orang ditangkap Polri akibat gelombang aksi demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x