Korban Demo UU Omnibus Law Penuhi RS Polri, Kapolda Metro Jaya: Anggota Polri 28 dan TNI 3 Orang

- 10 Oktober 2020, 13:56 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menjenguk korban kerusuhan Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menjenguk korban kerusuhan Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /

PR BOGOR - Sekira 31 anggota TNI dan Polri terluka dalam aksi massa yang berujung anarkis, kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Anggota Polri ada 28 orang dan tiga orang anggota TNI. Jadi total ada 31 anggota yang dirawat,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menjenguk korban di RS Polri, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, sabtu, 10 Oktober 2020.

Ia mengatakan mayoritas terluka karena terkena lemparan batu dari oknum yang terlibat anarkis.

Baca Juga: Surati Ketua DPR Puan Maharani, Demokrat Belum Terima Draft UU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan

Selain itu, tidak hanya aparat yang dirawat, ada 30 warga sipil yang juga terluka dalam kejadian itu. Empat di antanyanya mulai membaik.

Nana menjenguk korban bersama anggota Kompolnas Irjen Pol. Pudji Hartono dalam rangka memberikan rasa simpati serta semangat kepada mereka untuk segera sembuh.

“Kami dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang dalam rangka melihat kondisi masyarakat yang terkena dampat unjuk rasa di sekitar Istana kemarin,” ujar Nana.

Baca Juga: Fahri Hamzah Bilang BUMN Selalu Cari Laba, Padahal Bukan Itu Tugas Utamanya Bila Berlandaskan UU

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan unjuk rasa kemarin, aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis dan persuasif terhadap aksi massa.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x