Terciduk Gelar Pesta di Sebuah Villa, 33 Remaja Diamankan Polisi, 12 di Antaranya Positif Narkoba

- 7 Oktober 2020, 15:09 WIB
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu Oktober 2020.*
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu Oktober 2020.* /Chris Dale/ISU Bogor/

PR BOGOR - Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, mengamankan 33 remaja yang menggelar pesta alkohol dan narkoba di sebuah vila, akhir pekan lalu.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra Mulyana mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada 33 remaja yang diamankan Polsek Ciampea dalam Operasi Yustisi, 12 diantaranya positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan yang telah kami lalukan bahwa dari 33 alumni remaja SMK yang diamankan dalam Operasi Yustisi di Ciampea pada Jumat 2 Oktober 2020, 12 diantaranya positif Narkoba dan 21 remaja dengan hasil yang Negatif," ujar AKP Eka Candra Mulyana dalam keterangan yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com.

Baca Juga: Fenomena Astronomis Selama Oktober 2020, Ada Puncak Hujan Meteor hingga Konjungsi Bulan

Selebihnya, hasil tes 21 remaja lainnya negatif, lanjutnya, puluhan remaja itu dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan perjanjian dan mendapatkan pembinaan.

Sementara itu, untuk 12 remaja yang terkonfirmasi positif masih dalam tahap pemeriksaan dan kemudian diwajibkan mengikuti rehabilitasi.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan kasus ini terkait bandar atau pengedar yang memasok para remaja tersebut. Untuk yang 12 remaja tersebut kami lakukan rehabilitasi di BNN Lido," ungkapnya.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di NTT Berkekuatan 5,1 Magnitudo, BMKG Bilang Tak Berpotensi Tsunami

Diberitakan sebelumnya, puluhan remaja dibawa ke Polsek Ciampea usai tertangkap basah sedang melakukan pesta miras dan narkoba, disebuah vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x