Terciduk Gelar Pesta di Sebuah Villa, 33 Remaja Diamankan Polisi, 12 di Antaranya Positif Narkoba

- 7 Oktober 2020, 15:09 WIB
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu Oktober 2020.*
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu Oktober 2020.* /Chris Dale/ISU Bogor/

Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut ternyata sedang menggelar acara reuni yang melanggar protokol kesehatan, dan kedapatan mengonsumsi narkoba serta alkohol.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya berhasil mengagalkan aksi pesta miras dan Narkoba di tengah masa PSBB pra AKB dalam Operasi Yustisi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ancam Kerusakan Lingkungan, CIPS 'Denda dan Sanksi Bagi Pengusaha Dihapus Pemerintah'

33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor ini berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan Narkoba.

"Pada saat patroli, kami mencurigai sebuah villa dengan banyak orang. Saat diperiksa mereka semua berkerumun dan tidak menggunakan masker," kata Andri, Minggu 4 Oktober 2020 lalu.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor akan terus dilakukan dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah