Kawasan Malioboro 'Dihidupkan' Lagi, Sempat Lumpuh Total Buntut Aksi Pendemo Anarkis UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 23:04 WIB
Proses pembersihan kawasan Malioboro pasca aksi tolak uu omnibus law/
Proses pembersihan kawasan Malioboro pasca aksi tolak uu omnibus law/ /Instagram.com/@humasjogja

PR BOGOR - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Malioboro, Yogyakarta meninggalkan sampah dan puing, Kamis, 8 Oktober 2020, malam.

Aksi itu berujung rusuh dan menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di area wisata tersebut.

"Upaya untuk mengondisikan dan membersihkan kawasan Malioboro usai aksi massa sudah dilakukan sejak semalam hingga pukul 24.00 WIB. Ada banyak elemen dan komunitas yang terlibat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Tiga Penjelasan Mengapa UU Cipta Kerja Wajib Diundangkan Meski Dikecam Publik

Ekwanto mengatakan, pembenahan kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta akan dilanjutkan dengan pembersihan coretan-coretan pada tiang listrik, kanopi, tembok, dan pedestrian.

Pembersihan pedestrian kawasan Malioboro akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan pemolesan teraso pedestrian.

"Kebetulan akan ada kegiatan pemolesan teraso pedestrian, karena memang pedestrian ini sama sekali belum pernah dipoles sejak direvitalisasi," katanya.

Baca Juga: Ratusan Pendemo UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19, Berasal dari 3.862 Orang yang Diamankan Polisi

Dikatakan Ekwanto, fasilitas umum lain yang rusak akibat kerusuhan dalam unjuk rasa Kamis, 8 Oktober 2020 adalah tempat cuci tangan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x