PR BOGOR - Resiko masyarakat terpapar wabah Covid-19 di tengah aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020, kemarin sangat besar.
Hal itu, mengingat banyakya massa dari berbagi daerah mengikuti aksi ini. Massa tumpah di jalan, secara bersamaan tidak menghindari salah satu protokol kesehatan Covid-19.
Terlebih, risiko terpapar Covid-19 akan semakin besar ketika pendemo memiliki potensi penyakit bawaan, apalagi selama demo berlangsung masih banyak yang tidak menggunakan maskar, dan juga tidak adanya jaga jarak sama sekali.
Baca Juga: Finishing Plat Duiker Ruas I di Jalan TMMD Reguler Brebes
Melansir RRI, Pakar Keperawatan dari Universitas Indonesia, Agus Setiawan mengatakan, pendemo UU Cipta Kerja yang turun ke jalan kemarin tidak ada yang tahu statusnya sehingga risiko penularan semakin besar.
"Yang demo pun kita tidak tahu apakah ada faktor risiko (masalah kesehatan penyerta,) atau tidak, tentu akan menjadi berat jika ada ada faktor risiko ini," ujar Pakar Keperawatan Universtas Indonesia (UI) ini.
Selain itu, Agus Setiawan menjelaskan, dalam aksi demo kemarin yang berstatus Orang Tanpa Gelaja (OTG) akan sangat menimbulkan kerentanan potensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Was-was Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo UU Cipta Kerja, Otoritas: Ingat Kita Masih Pandemi
"Kita juga tidak tahu, mungkin ada banyak peserta demo yang OTG. Belum lagi dalam perjalanan ke lokasi (penggunaan transportasi massal) juga rentan terjadi penularan.” Ujarnya.