PR BOGOR - Pria bernama Divamulana Aksanu Akbar mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitaran Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.
"Kejadian terjadi di Pakansari, Cibinong tanggal 11 November 2023. Seorang anggota Brimob Kedung Halang menabrak seorang anak dengan menggunakan mobil Brio."
"Hal itu mengakibatkan anak tersebut koma di ICU selama kurang lebih tiga minggu dan sempat rawat jalan hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara itu si pelaku hingga hari ini tidak mau bertanggungjawab atas apa yang diperbuat," tulis akun Twitter @disampinghujan.
Disebutkan, korban diduga ditabrak oleh seseorang yang dinarasikan sebagai anggota Polri. Singkat cerita, diduga pelaku tidak menepati kesepakatan untuk bertanggung jawab hingga korban meninggal dunia pada 27 April 2024.
TWITTER PLEASE, DO YOUR MAGIC
Teman² ak mnta wktunya sebentar buat bantu UP kasus ini.
Kejadian terjadi di Pakansari, Cibinong tgl 11 November 2023. Seorang anggota Brimob Kedung Halang menabrak seorang anak dengan menggunakan mobil Brio, yg mengakibatkan;
(Lnjtn dibwh)#viral pic.twitter.com/fG61BSz6hk— disamping hujan (@disampinghujan_) April 30, 2024
Dalam unggahan Twitter tersebut disebutkan bahwa diduga pelaku bernama Ahmad Rizky. Tampak pula terduga pelaku sempat bertemu ayah korban untuk bermediasi terkait kecelakaan.
Respon Polres Bogor
Menanggapi berita viral tersebut, Polres Bogor melakukan investigasi terhadap kecelakaan lalu lintas di kawasan Stadion Pakansari, Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, anggota Satlantas Polres Bogor yang menangani insiden kecelakaan tersebut juga sedang diselidiki oleh Propam.
"Saya sudah meminta Propam untuk memeriksa semua anggota Lantas yang terkait dengan laka lantas tersebut. Tentang oknum anggota Polri yang ada di satuan lain kami sudah melakukan pemeriksaan dan dibantu oleh atasan beliau," ungkapnya.