Buntut Ricuhnya Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini 18 Daftar Halte Transjakarta yang Rusak

- 9 Oktober 2020, 17:30 WIB
Halte Transjakarta Tosari hangus dibakar massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020./ANTARA/Aditya Pradana Putra
Halte Transjakarta Tosari hangus dibakar massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020./ANTARA/Aditya Pradana Putra /

PR BOGOR – Demo besar-besaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 berlangsung ricuh, sehingga berimbas adanya perusakan sejumlah fasilitas umum, seperti halte Transjakarta.

Terdata, terdapat sekitar 18 halte Transjakarta telah dibakar dan dirusak oleh massa dalam aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kejadian ini pun dikecam keras oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Nyatakan Tolak Omnibus Law, Politikus PDIP Bilang 'Drama Politik Kalian Sudah Basi'

“Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta Rp45 miliar sejauh ini. Kami belum tahu total kerugian karena harus dicek keseluruhan,” kata Nadia dalam siaran pers sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurutnya, pembangunan kembali halte modern membutuhkan dana dan waktu yang tidak sebentar.

Tentunya, kata dia, ini sangat merugikan bagi pihak Transjakarta, termasuk penumpang.

Baca Juga: DLH DKI Jakarta Kumpulkan 398 Ton Sampah, Buntut Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Lebih lanjut ia menjelaskan, warga akan kesulitan ketika melakukan transit untuk bepergian menggunakan Transjakarta.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah