PR BOGOR - Pegawai Fungsional Utama Biro Hukum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Indra Mantong Batti, setelah 14 tahun 9 bulan mengabdi akhirnya memutuskan mundur.
Satu per satu pegawai KPK memutuskan mundur dan kali ini ada seorang pegawai yang sudah mengabdi selama 14 tahun di KPK yang akhirnya memilih meninggalkan lembaga antikorupsi tersebut.
Indra Mantong Batti sebelumnya bertugas sebagai pegawai fungsional utama Biro Hukum KPK.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap Kebangkitan PKI, Moeldoko Tegas Imbau Deklarator KAMI Jangan Menakuti Rakyat
Kepergian Indra Mantong Batti disampaikan Febri Diansyah, yang sebelumnya telah lebih dulu menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Melalui akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah menyampaikan rasa sedihnya melepas teman seperjuangannya itu.
"Hari ini, 'melepas' seorang teman lagi," ucap Febri Diansyah dalam Twitter, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Kamis 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Merasa Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Bilang Sikapnya Terlalu Subjektif
Lanjutnya menjelaskan, sekian lama mengabdi bersama, akhirnya Indra Mantong Batti pun ikut mengundurkan diri.