Ketua KPK Diduga Langgar Etik Gunakan Helikopter Mewah, Firli Bahuri Beberkan Alasan Demi Mobilitas

- 25 Agustus 2020, 04:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri kepergok sedang menaiki helikopter
Ketua KPK Firli Bahuri kepergok sedang menaiki helikopter /H.O MAKI Via Antara/Antara

PR BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan helikopter mewah yang disewa dalam perjalanan di Sumatera Selatan (Sumsel) semata demi tuntutan kecepatan mobilitas, Sabtu 20 Juni 2020 lalu.

"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apa pun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawa pun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana diberitakan di Antara News, Senin 24 Agustus 2020.

Keterangan itu disampaikan Firli Bahuri sebagai respons atas pemanggilan terhadap dirinya oleh Dewas KPK untuk menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa 25 Agustus 2020, hari ini.

Baca Juga: Begini Panduan Cek BLT Karyawan Swasta Rp600.000 dari Pemerintah, Mudah Cukup SMS di Nomor 2757

Firli Bahuri mengatakan tidak menganut hidup mewah atau hedonisme.

"Sekali lagi kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar dia.

"Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak (Tumpak Hatorangan Panggabean). Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah," katanya.

Firli Bahuri mengaku helikopter tersebut disewa dengan biaya sendiri yang bertujuan untuk memudahkan tugasnya, bukan untuk menunjukkan kemewahan.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Sempat Terpuruk Kala Ditinggal Ibu Suri, Disusul Putri Margaret Sebulan Kemudian

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah