PR BOGOR - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta dicairkan Selasa 25 Agustus 2020, besok.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah sebagai bentuk penguatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Diketahui, BLT karyawan swasta senilai Rp600 ribu tersebut ditujukan bagi karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Sempat Terpuruk Kala Ditinggal Ibu Suri, Disusul Putri Margaret Sebulan Kemudian
Baca Juga: Buntut Konten di Youtube, Vicky Prasetyo Balas Dendam Laporkan Balik Angel Lelga ke Pihak Berwajib
Bantuan tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020 lalu.
Kemnaker mencatat sudah ada total 15.725.232 orang yang akan mendapat bantuan Rp600 ribu. Per selasa 11 Agustus 2020 sudah 3,5 juta rekening pekerja yang disetorkan sebagai penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan dari September hingga Desember.
Pemerintah telah menaikkan jumlah penerima manfaat dari program bantuan subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja mejadi 15,7 juta pekerja.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Perjalanan Gambir Bandung Diskon Gila-gilaan, Kelas Eksekutif hanya Rp100.000