Siap-siap 4 Hari Lagi Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketengakerjaan, Bantuan Pertama Sebesar Rp1,2 Juta

- 21 Agustus 2020, 16:52 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah /

PR BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mencatat sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Ida Fauziyah mengatakan bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Menyoali Reshuffle Kabinet, Sandiaga Uno Lebih Strategis, AHY Dianjurkan Fokus di Luar Pemerintahan

Demikian disampaikan Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, sebagaimana diberitakan di Portaljember.com.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman kerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini" ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menaker menegaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil bergaji di bawah Rp5 juta dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet harus Segera Dilakukan Jokowi, Bila Ingin Memiliki Legacy Baik Dikenang Rakyatnya

"Jadi upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta. Yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x