Polisi sendiri saat ini telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus tersebut. Dari 34 orang saksi yang diperiksa itu meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Ngamar di Rumah Sakit Riyadh, Raja Salman Pimpin Rapat Kabinet Meski Menderita Radang Kantung Empedu
Hingga kini, polisi sudah memamnggil 34 saksi untuk mengetahu dugaan kematian Yodi Prabowo yang masih mister. Polisi pun sudah mengantongi calon saksi yang juga merupakan rekan kerja korban.
Yusri Yunus menyebut, calon saksi itu berasumsi mengetahui pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman meyakini, pihak kepolisian pun sudah mengantongi nama pelaku pembunuh Yodi Prabowo, editor Metro TV.
Baca Juga: Bupati Jember Resmi Dimakzulkan DPRD, PDIP Tegas Nyatakan Faida Langgar Sumpah Janji Jabatan
"Saya yakin Polisi sudah memiliki nama," kata Hamidah kepada RRI, di Jakarta.
Meski demikian, Hamidah melihat dalam kasus ini, tampaknya kepolisian belum mau mengungkap siapa pelaku pembunuh pria yang dikenal pendiam tersebut.
Hamidah mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bekerja keras melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengumpalkan bukti-bukti.
Baca Juga: Boy William Digiring ke Polda Jawa Timur Soal Kasus Carding, Akui Terima Endorsment dari Tersangka