Benarkah Polisi Sudah Kantongi Nama Pembunuh Editor Metro TV? Begini Analisis Kriminolog UI

- 22 Juli 2020, 15:27 WIB
PENGECEKAN ulang di TKP penemuan mayat Yodi Prabowo.*
PENGECEKAN ulang di TKP penemuan mayat Yodi Prabowo.* /

PR BOGOR - Sebanyak 34 saksi sudah dipanggil penyidik untuk mengungkap kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR, Jumat 10 Juli 2020.

Polisi menyebut, saksi-saksi tersebut terdiri dari teman kantor Yodi Prabowo, keluarga, hingga beberapa warga sekitar tempat kejadian yang berada di lokasi.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Rabu 22 Juli 2020, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman meyakini, pihak kepolisian pun sudah mengantongi nama pelaku pembunuh Yodi Prabowo, editor Metro TV.

Baca Juga: Rekan Editor Metro TV Siap Membeberkan Cerita Pembunuhan Yodi Prabowo, Polisi Dalami Kesaksiannya

"Saya yakin Polisi sudah memiliki nama," kata Hamidah kepada RRI, di Jakarta.

Meski demikian, Hamidah melihat dalam kasus ini, tampaknya kepolisian belum mau mengungkap siapa pelaku pembunuh pria yang dikenal pendiam tersebut.

Hamidah mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bekerja keras melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengumpalkan bukti-bukti.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2020 Otoritas Mekah Mulai Persiapkan Masjidil Haram, Kiswah Ka'bah Mulai Diangkat

"Karena diperlukan minimal dua alat bukti untuk menyatakan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x