Boy William Digiring ke Polda Jawa Timur Soal Kasus Carding, Akui Terima Endorsment dari Tersangka

- 22 Juli 2020, 20:06 WIB
Boy William diperiksa oleh Polda Jatim sebagai saksi atas kasus pembobolan kartu kredit tiket kekinian.
Boy William diperiksa oleh Polda Jatim sebagai saksi atas kasus pembobolan kartu kredit tiket kekinian. /ANTARA

PR BOGOR - Youtuber sekaligus presenter Boy William memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Boy William dipanggiil polisi berkenaan dengan lanjutan kasus pembobolan kredit atau carding yang melibatkan empat orang tersangka yakni Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Kurniawan, pada Februari 2020, lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Rabu 22 Juli 2020, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menyebut, Boy William seharusnya diperiksa Maret lalu.

Baca Juga: Dikunjungi Petinggi Partai Gelora Indonesia, Presiden Jokowi Mengaku Rindu Kritikan Fahri Hamzah

Akan tetapi, tertunda berkenaan dengan adanya wabah virus corona. Terlebih saat itu Boy William juga baru saja pulang dari Amerika Serikat.

“Boy William pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus kan (ditunda),” tutur Kombes Pol. Gidion Arif.

Ditanyai soal kasus carding tersebut, Boy William menerima sekitar 30 pertanyaan dari pihak penyidik.

Baca Juga: Pengawas Eksekutif OJK Terima Suap, Diduga Kantongi Rp7,45 Miliar dari Bank Bukopin Cabang Surabaya

Boy William diperiksa terkait jasa promosi (endorse) yang ia berikan terhadap pelaku bisnis illegal @tiketkekinian.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x