PR BOGOR - Youtuber dan rapper Boy William mengamini panggilan enyidik Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu 22 Juli 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Boy William diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsement agen travel penyedia tiket murah.
"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan.
Baca Juga: Benarkah Polisi Sudah Kantongi Nama Pembunuh Editor Metro TV? Begini Analisis Kriminolog UI
Gidion menyatakan, agen tersebut menjual promo hasil dari carding, atau pembobolan kartu kredit sekitar 500 orang WN Jepang.
Dikelola empat orang tersangka yakni Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Kurniawan, pada Februari 2020 kemarin.
Boy William tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 07.00 WIB, hingga berita ini disiarkan masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Rekan Editor Metro TV Siap Membeberkan Cerita Pembunuhan Yodi Prabowo, Polisi Dalami Kesaksiannya
Gidion menambahkan, pemeriksaan ini sebelumnya sempat tertunda imbas COVID-19.