Sesuai namanya, PPKM Darurat diberlakukan karena suatu wilayah telah memasuki kondisi gawat darurat
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, Sabtu 3 Juli 2021: Tetap Berpikir Positif Agar Tidak Stres
Tingkat kematian akibat Covid-19, menurut pemerintah juga meningkat. Hal inilah yang mendasari pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Perbedaan PPKM dengan PSBB
PSBB adalah pembatasan kegiatan penduduk tertentu dalam suatu wilayah, baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tips Atasi Kejenuhan bagi Remaja di Masa Pandemi Covid-19, Begini Kata Psikolog
Perbedaan terletak pada sistem regulasi, PPKM merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat. Sedangkan PSBB dapat diajukan oleh kepala daerah masing-masing atau Ketua Pelaksana Satgas Covid-19.
Berdasarkan situs Covid19.go.id, PSBB menerapkan pembatasan kegiatan sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial dan budaya, fasilitas umum, dan moda transportasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok, Sabtu 3 Juni 2021: Kondisi Finansial Tampaknya Akan Merugi