PR BOGOR - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menyatakan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kesiapan Bupati Purwakarta Anne Ratna dalam menerapkan PPKM Darurat di wilayahnya muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan tentang PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali.
Bupati Purwakarta Anne Ratna menyatakan kesiapannya melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 itu diumumkan melalu akun instagram @anneratna82, yang diunggah pada Jumat 2 Juli 2021.
Bukan hanya Bupati Purwakarta, dikabarkan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Jabar), menyatakan siap melaksanakan PPKM Darurat.
Namun, ada yang berbeda dengan pernyataan Bupati Purwakarta Anne Ratna menjelang pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 mendatang.
Anne menyampaikan permohonan maaf-nya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta terkait PPKM Darurat.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Selamat Hari Raya Idul Adha 2021, Lengkap dengan Tata Cara Penggunaanya
"Permohonan maaf saya sampaikan kepada masyarakat Purwakarta, yang merasa terganggu dengan PPKM Darurat ini," ucap Anne sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Instagram @anneratna82, Jumat, 2 Juli 2021.
Anne menjelaskan bahwa keputusan tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Bupati dan Walikota se Jawa Barat, yang dipimpin langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.