Daftar Wilayah Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Darurat, Berlaku Selama Dua Pekan Mulai 3 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 11:31 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali.
Presiden Jokowi menyampaikan terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Beberapa hari ke belakang, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan.

Hal tersebut membuat pemerintah harus menerapkan aturan baru, salah satunya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM Darurat tersebut berlaku di Jawa Bali yang berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi hari ini Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: 7 Tips Gunakan Fashion Hijab agar Terlihat Lebih Langsing

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, menteri kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat," ujar Jokowi sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan PPKM darurat ini akan dilakukan pembatasan-pembatasan ativitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Berdasarkan peta yang sudah disusun pemerintah, terdapat 44 kabupaten atau kota yang berada di enam provinsi yang akan menerapkan PPKM darurat.

Baca Juga: Kenali Gejala, Penyebab hingga Stadium Sirosis, Penyakit yang Kini Diderita Aktor Gary Iskak

Berikut daftar 44 kabupaten/kota dalam enam provinsi tersebut.

1. Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah