PR BOGOR - Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin memburuk. Wilayah zona merah kian hari kian bertambah.
Berdasakan data terakhir pada 23 Juni 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia berjumlah 2.033.421 dengan kasus aktif sebanyak 160.524 orang.
Dengan kondisi Covid-19 yang semakin ganas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menolak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini Pemerintah akan menerapkan PPKM Mikro sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
PPKM Mikro dipilih karena dianggap dapat mempertahankan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” kata Jokowi sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari Sekretarian Kabinet, Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Febby Rastanty Positif Covid-19, Akui Sempat Lalai karena Hal Ini
Jokowi juga menekankan bahwa pada dasarnya lockdown dan PPKM Mikro memiliki makna yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat.
"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, tidak perlu dipertentangkan," tutur Jokowi.