PR BOGOR – Saat ini, Pemerintah Kota (Depok) sudah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu, sasaran vaksinasi juga mencakup Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Lansia dan Petugas Pelayanan Publik, dan Kelompok Masyarakat Rentan (Masyarakat daerah kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) & Pra Lansia) serta memiliki KTP Depok.
“Masyarakat yang termasuk dalam kategori sasaran tersebut akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan melakukan pendaftaran melalui Hotline," tulis Dinas Kesehatan Kota Depok melalui akun Instagram @dinkeskotadepok pada Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: Spoiler Anime Tokyo Revengers Episode 12: Tekad Takemichi Selamatkan Hina untuk Kedua Kalinya
Menurut Dinkes Kota Depok, setidaknya ada 38 Puskesmas dan 21 Rumah Sakit di Kota Depok yang akan menjadi lokasi vaksinasi Covid-19.
Warga yang memiliki KTP atau berdomisili Depok bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 melalui hotline Puskesmas atau tautan pendaftaran yang disediakan rumah sakit terkait.
Bagi warga yang telah mendaftar akan dilakukan penjadwalan vaksinasi Covid-19 dan datang lokasi tempat mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa berkas persyaratan.
Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi akan mendapatkan print out kartu vaksinasi dan jadwal vaksin kedua.
Berikut ini daftar tempat vaksinasi di Puskesmas dan Rumah Sakit di Depok.