PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Purwakarta, Bupati Anne Ratna Minta Maaf pada Warga

- 2 Juli 2021, 11:00 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permintaan maaf pada warga seiring diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permintaan maaf pada warga seiring diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021. /Diskominfo

Rakor tersebut membahas terkait pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan, karena melonjaknya kasus Covi-19 dengan varian baru.

Baca Juga: Rating Hospital Playlist 2 Episode 3, Daebak! Lagi-lagi Dapat Angka Penayangan Tertinggi

"PPKM Darurat menjadi upaya bersama dalam penanganan laju penyebaran Covid-19," ujarnya.

Anne berharap agar ikhtiar atau usaha melaksanakan PPKM Darurat ini dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif.

"Semoga ikhtiar ini dapaf menurunkan kasus terkonfirmasi Covid-19," ucap Anne.

Baca Juga: Kenapa Hewan Kurban Menangis saat Disembelih? Simak Penjelasan Ilmiah Ini

Selain itu, lanjutnya, PPKM Darurat dapat menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit (RS). Sehingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

Menurut Anne, untuk yang 3 hal tersebut, di Purwakarta masih tinggi, yakni di atas Provinsi dan Nasional.

"Mari kita bahu-membahu, melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Agar kita dan keluarga tetap sehat serta terhindar dari penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca Juga: BTS Akhirnya Umumkan Judul Lagu Terbaru dalam CD Butter, Spoiler Ed Sheeran Jadi Kenyataan!

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @anneratna82


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah