PR BOGOR - Pemerintah akan memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021.
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Menteri Sosial, Juliari P Batubara.
Juliari mengatakan, perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
Baca Juga: Resmi! Ini 24 Negara yang Lolos ke Ajang EURO 2020 Tahun Depan, Hungaria Tergabung di Grup Neraka
Baca Juga: Soal Munculnya RUU Minuman Beralkohol, Indonesia Dinilai Kekanak-kanakan, PGI: Kapan Kita Dewasa?
Ada beberapa pertimbangan terkait jumlah dana bantuan yang lebih sedikit.
Antara lain untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300.000," ungkapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Polemik RUU Minuman Beralkohol Berlanjut, Sahroni: Jangan Sampai Malah Makin Banyak yang Bandel
Baca Juga: Neymar Tuntut Barcelona Sebesar Rp 738 Miliar, Singgung Bonus Tahun 2017 Lalu