PR BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan hari ini, Senin 9 November 2020.
"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Menaker Ida.
Para peserta dapat segera login ke link kemnaker.go.id untuk pencairan BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima BLS BSU subsidi gaji gelombang 2 ini.
Baca Juga: Bersiap, Ini 4 Tips dan Trik Mudah Hadapi Tes SKB di Seleksi CPNS 2021
Baca Juga: Status Siaga Gunung Merapi, Pemerintah Tutup 4 Wisata di Sleman dan Jogja, Apa Saja?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah