Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 2, Menaker Ida: Harus Atas Rekomendasi KPK

- 9 November 2020, 07:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Foto: Instagram @idafauziyahnu/

PR BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menuturkan akan melakukan pencairan BLT Subsidi Gaji di awal November 2020.

"Mudah-mudahan hari ini (Jumat Kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan transfer ke para pekerja," jelas Menaker Ida, Sabtu 7 November 2020.

Dana akan ditransfer ke rekening penerima baik dari bank Hambara maupun bank swasta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 November 2020, Aries Jangan Takut Bermimpi, Scorpio Cobalah Jalin Persahabatan

Baca Juga: 5 Zodiak yang Cenderung Dikenal Egois, Salah Satunya Ada Leo

Namun pencairan dana ini tidak akan dilakukan secara serentak, tetapi bertahap karena masih harus melewati validasi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima bisa langsung mengecek rekening apakah BLT Subsidi Gaji senilai Rp1,2 juta sudah masuk atau belum.

BLT Subsidi Gaji yang diterima sebanyak Rp2,4 juta yang akan ditransfer dua kali, masing-masing senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: 5 Manfaat Irisan Mentimun untuk Perawatan Kulit di Area Mata, Ampuh Atasi Lingkaran Hitam

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x