Tengok Kekayaan Hendrisman Rahim Capai Belasan Miliar Rupiah, Properti Tersebar di Bekasi-Tangerang

- 13 Oktober 2020, 17:45 WIB
mantan Direktur utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim
mantan Direktur utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim /Foto: Twitter@KemenBUMN//

Berdasarkan laman resmi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman lahir pada 18 Oktober 1955 dan merupakan S1 lulusan Jurusan Matematika Universitas Indonesia (UI) dan S2 dalam bidang Aktuaria di Ball State University Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Hendrisman diputuskan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri dan Benny Tjokro senilai Rp16 triliun.

Baca Juga: Puncak La Nina Diprakirakan Terjadi Bulan Desember, BMKG: Seluruh Indonesia Perlu Waspada

Atas perbuatannya, Hendrisman Rahim dinyatakan terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah