Kekayaan Puan Maharani Capai Rp364 Miliar, Salah Satunya 75 Bidang Tanah Tersebar di Jakarta-Bali

- 6 Oktober 2020, 16:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) tengah digeruduk massa lantaran gerasak-gerusuk dan terkesan agresif mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai keberlangsungan hidup buruh.

Pembahsan yang dilakukan di tengah malam hingga aksi drama mematikan mikrofon yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani kepada politisi Partai Demokrat dalam sidang paripurna akhirnya menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Soal Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Dosen UI: Perlu Dipahami, Jelas Bukan Solusi

Rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja antara pemerintah dan seluruh frakasi di DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 menjadi kian memanas.

Posisi Puan Maharani sebagai anggota dewan lantas menjadi sorotan publik. Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020, Puan Maharani terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2019 lalu.

Total harta kekayaan yang dimiliki Puan Maharani cukup mencengangkan yakni mencapai Rp364.499.738.968.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang Capai Rp364 Miliar

Dari total harta kekayaan itu, Puan Mahaeani memiliki 75 bidang aset tanah dan bangunan bernilai Rp149.342.172.900.

Sebanyak 75 bidang tanah dan bangunan itu berada di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, Bandung dan Bangli.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x