PR BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam sidang Paripurna, Senin, 5 Oktober 2020.
Terdapat sejumlah kejadian menarik dalam sidang pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, tiba-tiba mematikan mikrofon salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan yang ingin berbicara menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Airlangga Hartanto Bilang Ada Aturan Baru untuk Para Pekerja
Ketika Irwan ingin menyampaikan pandangannya terkait pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.
"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami didaerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," kata Irwan. Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Wartaekonomi.co.id, Selasa, 6 Oktober 2020.
Saat Irwan menyampaikan pandangannya, Pimpinan Sidang, Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca Juga: Polisi Semakin Yakin Cai Changpan Masih Ada di Hutan Tenjo Bogor, Penduduk Melihatnya Salat di Saung
Ketika mereka berdiskusi, mikrofon masih menyala dan suara Irwan masih terdengar, tapi tak lama Ketua DPR RI itu terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, seketika suara Irwan tak terdengar lagi.