PR BOGOR - Penyidik Bareskrim Polri menolak laporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Laporan itu berkenaan dengan polemik ungkap yang disampaikan Puan Maharani tentang harapannya semoga Sumbar menjadi provinsi yang mendukung pancasila.
Penyidik menolak laporan itu lantaran menganggap tidak memenuhi unsur untuk melaporkan Puan Maharani.
Baca Juga: Soal 'Semoga Sumbar Menjadi Provinsi yang Mendukung Pancasila', Kader PDIP Bentengi Puan Maharani
“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM, David di Gedung Bareskrim Polri sebagaimana dilansir dari Wartaekonomi.co.id untuk konten sindikasi Okezone.
David tidak keberatan laporannya ditolak kepolisian. Sebab, itu merupakan tugas kepolisian. Yang terpenting sebagai warga negara Indonesia menggunakan haknya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan tersebut.
“Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.
Baca Juga: Menyusul Kedekatan Hubungan Rizky Febian dan Anya Geraldine, Sule Dapat Ancaman Pembunuhan Oleh OTK
David mengatakan, dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti seperti flesdisk yang berisi rekaman suara Puan Maharani dari Youtube.