Mengintip Harta Kekayaan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang Capai Rp364 Miliar

- 6 Oktober 2020, 14:14 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani hingga total kekayaannya capai Rp364 miliar.*
Ketua DPR RI, Puan Maharani hingga total kekayaannya capai Rp364 miliar.* /Instagram.com/@puanmaharani/

PR BOGOR - Nama Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani, kini tengah ramai diperbincangkan.

Pasalnya, ia tertangkap mematikan mikrofon anggota DPR fraksi Partai Demokrat yang menolak pengesahan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja.

Hal ini terkait dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Drama Puan Maharani Matikan Mik Penolak Omnibus Law Viral, Benny K. Harman 'Demokrat Walk Out!'

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020, Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2019 lalu.

Total harta kekayaan yang dimiliki Puan cukup mencengangkan yakni mencapai Rp364 miliar alias Rp364.499.738.968.

Dari total harta kekayaan itu, Puan memiliki 75 bidang aset tanah dan bangunan bernilai Rp149 miliar alias Rp149.342.172.900.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Airlangga Hartanto Bilang Ada Aturan Baru untuk Para Pekerja

Dari ke-75 bidang tanah dan bangunan itu berada di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, Bandung dan Bangli.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x