Omnibus Law Disahkan DPR, Tak hanya Buruh Puluhan Perusahaan AS dan Investor Juga Pertanyakan UU Ini

- 10 Oktober 2020, 19:32 WIB
Potret Wamenlu, Mahendra Siregar.*/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Potret Wamenlu, Mahendra Siregar.*/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay /

Baca Juga: Rombongan Korban Kelompok Separatis Intan Jaya Papua Diterbangkan ke Jakarta, Ada Juga Dosen UGM

“Saya secara pribadi akan mengirim pesan kepada 59 pihak ini untuk menjelaskan apa saja yang ada dan tidak ada dalam Omnibus Law,” katanya.

Ia pun berhasrat agar Omnibus Law dapat memperkuat kepercayaan para pebisnis AS yang menghadiri acara tersebut bisa bekerja sama lebih dekat di bidang bisnis dengan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x