Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, TPN Ganjar Mahfud: Ada Monster di Pemerintahan yang Bikin Kacau Pemilu

- 21 Maret 2024, 12:20 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Deputi Hukum Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. /Foto: Pikiran Rakyat/Oktaviani

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024 dengan raihan 96.303.691 suara.

Baca Juga: Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Sepakat Tolak Sirekap, KPU: Aplikasi Ini Hanya Alat Bantu, Bukan Penentu

Peraih suara terbanyak kedua adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40.971.906 suara, sementara Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara.

Sementara itu, secara resmi belum ada reaksi dari pihak Prabowo-Gibran terhadap gugatan dari Ganjar-Mahfud ini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x