PEMBRITA BOGOR - Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons langkah kubu lawan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang berencana untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Dewan Pengarah TKN, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keyakinannya bahwa kedua kubu tersebut kemungkinan akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dan mengulang Pemilu 2024.
Yusril menegaskan bahwa hal tersebut tidak masalah, selama ada bukti yang mendasarinya. Ia menyatakan, "Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya."
Baca Juga: Ganjar Heran Putusan MK Anwar Usman Masih Berlaku: Demokrasi Rasanya Kayak Mau Hancur
Yusril juga menjelaskan bahwa pihak pasangan Prabowo-Gibran siap menghadapi dan membantah gugatan yang diajukan ke MK.
TPN Ganjar Mahfud Ingin Bawa Dugaan Kecurangan Pemilu ke MK
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) dari pasangan Ganjar-Mahfud juga telah memberikan isyarat akan mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke MK.
Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu dengan menghadirkan sistem yang bersih, transparan, jujur, dan adil.