PEMBRITA BOGOR - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan temuan tim hukum nasional AMIN terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024, Anies menegaskan bahwa praktik kecurangan diduga terjadi sebelum pemungutan suara berlangsung.
"Dugaan praktik kecurangan yang ditemukan pihak kami justru dilakukan sebelum pemungutan suara berlangsung," ujar Anies.
Menurut Anies, temuan sementara timnya menunjukkan bahwa masalah terbesar bukanlah di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan pada kegiatan pra-TPS.
Aktivitas pra-TPS seperti surat suara yang dicoblos terlebih dahulu dinilainya memengaruhi hasil pemungutan suara dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
Anies menekankan pentingnya kualitas demokrasi yang harus tercermin dalam hasil pemilu.
Anies juga menyebutkan adanya praktik ketidakjujuran yang memaksa aspirasi masyarakat.