Kubu Anies dan Ganjar Ingin Bawa Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke MK, Begini Tanggapan TKN Prabowo Gibran

- 21 Februari 2024, 10:30 WIB
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. /Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Todung menyatakan, "Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik, dan satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi."

Meskipun demikian, Todung mengakui bahwa rencana untuk mengajukan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan secara rinci.

Dia menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud juga akan mengambil langkah hukum lainnya, seperti melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan melapor ke polisi jika ditemukan tindak pidana terkait pemilu.

"Dalam hal sengketa pilpres, saya kira pilihan kita, dan ini pilihan yang konstitusional adalah mengikuti jalan konsitusional. Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesaian sengketa pilpres," ungkap Todung.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah