PEMBRITA BOGOR - Sebuah pernyataan tegas datang dari Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait kembalinya Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Dalam sebuah forum hukum di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 20 Februari 2024, Jimly menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," tegasnya.
Menanggapi klaim tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga ikut angkat bicara.
Baca Juga: Jimly Sebut Sanksi Pelanggaran Kode Etik Hakim MK: Paling Berat Pemberhentian dengan Tidak Hormat
Menurutnya, belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan mengenai Anwar Usman.
Jimly pun meluruskan informasi terkait putusan PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela. Putusan sela belumlah final," paparnya.
Namun, ia menambahkan bahwa proses pengadilan masih berlangsung. "Putusan sela itu masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bantu Keponakan Jadi Cawapres, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK