PEMBRITA BOGOR - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyentil calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada debat capres pertama di Gedung KPU, Selasa, 12 Desember 2023.
Saat sesi penegakan hukum, Prabowo mengusulkan peningkatan pendapatan untuk menjaga kemandirian lembaga yudikatif. Ganjar Pranowo beri respons dengan menyentil Prabowo terkait isu kekinian.
Dalam tanggapannya, Ganjar bertanya kepada Prabowo mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan pejabat terpilih mendaftar sebagai calon presiden walau belum berusia 40 tahun.
Baca Juga: Gibran Ucap Fasilitas SMK di Solo Jadul, Ganjar: Sudah Siap Nih Ikut Debat
Ini memberi peluang Gibran Rakabuming Raka sang putra sulung Presiden Joko Widodo, menjadi cawapres Prabowo dalam gelaran Pilpres 2024.
Jawaban Prabowo Soal Putusan MK
Meskipun moderator menegur Ganjar karena pertanyaannya di luar konteks, Prabowo memberikan jawaban menantang.
Ia menegaskan bahwa aturan MK sudah jelas dan menyatakan kesediaannya untuk tunduk pada undang-undang.
Namun, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Ketua MK melanggar etik dalam penerbitan putusan tersebut.