Djoko Tjandra Siapkan Uang Rp150 Miliar Demi Sogok MA dan Kejagung, Biar Mulus dari Hukum Indonesia

- 18 September 2020, 09:37 WIB
 Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /ANTARA/Galih Pradipta

Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Atas permintaan Djoko Tjandra tersebut, dikatakan Pinangki Sirna Malasari, dan Anita Kolopaking bersedia memberikan bantuan pengurusan fatwa MA itu.
Namun 'tak ada makan siang yang gratis', sebagai imbalan, Djoko Tjandra menyediakan uang sebesar satu juta dolar untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari.

"Uang untuk PSM (Pinangki) untuk kepentingan perkara (pengurusan fatwa MA) itu diserahkan pihak swasta (tersangka) Andi Irfan Jaya selaku rekan tersangka Pinangki," begitu isi berkas perkara.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah