PR BOGOR - Aliran dana koruptor yang buron ke Malaysia, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari terus diinvestigasi Kejaksaan Agung.
Dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyebutkan, hasil investigasi mengungkapkan, aliran dana Djoko Tjandra sebagian masuk ke adik jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Terkait teknis betul. Yang jelas yang keterkaitan adalah peristiwa Pinangki dalam proses ada beberapa pengecekan antar rekening. Mungkin rekening antara adiknya jaksa Pinangki, atau Pinangki ke adiknya,” ungkap Febrie Kamis 3 September 2020, malam.
Baca Juga: Meghan Markle Berpotensi Maju Pilpres AS 2024 Bersaing Ivanka Trump, Kerajaan: Memang Suka Politik
Baca Juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Kolaborasi Bersama Netflix, 8.000 Pelanggan Setia Enggan Menonton
Diungkapkan Febrie, aset yang dimiliki jaksa Pinangki Sirna Malasari juga menjadi perhatian penyidik.
Termasuk aset-aset yang memiliki keterkaitan dengan adiknya, dalam pengembangan kasus ini.
Kejaksaan Agung juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang tersangka gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, Menumbuhkan Sifat Sabar Menyusul Kondisi Ancaman Kesehatan Akibat Covid-19