MUI Fatwa Haram Produk Pro Penjajah Israel, Menag Yaqut: Itu Bentuk Solidaritas Kemanusiaan

- 15 November 2023, 17:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tanggapi soal fatwa haram produk pro Israel dari MUI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tanggapi soal fatwa haram produk pro Israel dari MUI /Foto: ANTARA/HO-Kemenag

PEMBRITA BOGOR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini mengungkapkan sikap keras pemerintah Indonesia terhadap agresi militer Israel di Palestina berdasarkan fatwa MUI yang mengharamkan produk pro penjajah Israel di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Yaqut menjelaskan bahwa fatwa haram terhadap produk dari produsen yang mendukung agresi tersebut merupakan bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga Palestina yang tengah mengalami penderitaan.

Dalam konfirmasi pemerintah, diketahui bahwa lebih dari 11.000 warga di Gaza, Palestina, telah menjadi korban tewas akibat serangan udara dan artileri Israel.

Baca Juga: Darurat Kasus Korupsi, Mahfud MD Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Data menyebutkan bahwa sekitar 40 persen dari jumlah korban adalah anak-anak, menciptakan kecaman internasional terhadap tindakan kekerasan tersebut.

Menanggapi fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, Menteri Yaqut menekankan bahwa keputusan tersebut bukanlah suatu paksaan, melainkan rekomendasi kepada masyarakat Indonesia.

Yaqut Tanggapi Fatwa Produk Pro-Israel Haram dari MUI

Dalam wawancara di Jakarta, Jumat (10/11) ia menjelaskan, "Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu."

Baca Juga: Eks Kepala Basarnas Muhammad Syaugi Alaydrus Resmi Jadi Kapten Timnas AMIN

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah