Darurat Kasus Korupsi, Mahfud MD Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

- 13 November 2023, 11:32 WIB
Mahfud MD singgung lambatnya DPR dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset usai workshop UNCAC di Hotel Le Meridien, Senin (13/11).
Mahfud MD singgung lambatnya DPR dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset usai workshop UNCAC di Hotel Le Meridien, Senin (13/11). /Foto: Rizky Suryana/Pikiran Rakyat

PEMBRITA BOGOR - Mahfud MD menyinggung soal RUU Perampasan Aset yang belum tuntas dirapatkan oleh DPR pada Workshop UN Convention Against Corruption (UNCAC) di Hotel Le Meridien, Senin, 13 November 2023.

Ia menyampaikan soal RUU Perampasan Aset yang hingga kini terganjal pembahasannya di DPR. Padahal, RUU ini penting untuk menjerat para terdakwa korupsi yang asetnya melebihi gaji pokok.

"Di sana nampaknya RUU ini belum jadi konsentrasi mereka untuk diselesaikan. Mereka fokus ke politik Pemilu saat ini. Pemerintah padahal sudah mengajak pembahasan RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Baca Juga: Kapan Debat Capres Cawapres Pilpres 2024 Digelar? Begini Rincian Format Baru dari KPU

Mahfud juga berkata salah satu kasus korupsi yang sudah ditangani oleh pemerintah adalah korupsi di BLBI. Ia menyatakan hasil temuannya kepada awak media di Hotel Le Meridien. 

"Kasus BLBI meski perdata asetnya dirampas. Sekarang kami sudah dapat 34 triliun dalam 1,5 tahun," jelas Cawapres dari koalisi partai pengusung PDIP, Hanura, PPP, dan Perindo ini. 

Mahfud juga berbicara soal kasus Rafael Alun, tersangka korupsi Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki aset Rp6 miliar. Menurutnya, hal seperti ini jadi acuan pemerintah untuk merampas aset tidak normal yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Berharap Ketua MK Baru Suhartoyo Bisa Jaga Marwah Lembaga

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah